1.
Pengertian ISBD
Sumber dari segala
ilmu pengetahuan adalah filsafat (philosophia). Dari filsafat tersebut lahirlah
3 cabang ilmu pengetahuan, diantaranya:
§ Natural science (ilmu ilmu
alam meliputi fisika, kimia, biologi dll)
§ Social sciences (ilmu ilmu social
meliputi: sejarah, politik, ekonomi dll.)
§ Humanities (ilmu ilmu budaya
meliputi: bahasa, agama, kesenian dll)
Adapun ilmu social dinamakan
demikian karena ilmu tersebut mengambil masyarakat atau kehidupan bersama
sebagai objek yang dipelajarinya.
Objek social science adalah manusia, sedangkan untuk membedakan antara
ilmu ilmu social adalah focus of interest (pusat perhatian).
Secara sederhana ISBD adalah
pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan. Istilah ISBD dikembangkan petama kali di Indonesia
sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa
Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya
dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa
menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan
bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian
bisa dikatakan bahwa the humanities
berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus,
mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan
tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya
dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui
pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof
Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan
dalam tiga kelompok besar yaitu:
ü Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince
). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya
ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan
itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini
kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil
penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
ü Ilmu-ilmu sosial ( social scince )
. ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang
terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode
ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak
100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam
hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
ü Pengetahuan budaya ( the humanities
) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat
manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan
peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi
arti. Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang
mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat
dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari,
seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities)
adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan
pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya
untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji
masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan
pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic
humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the
humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai
mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang
budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
budaya.
2.
Tujuan Ilmu Sosial Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah
ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata
kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang
keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi
IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian
mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya
terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya,
maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut
ISBD diharapkan dapat :
Ø
Mengusahakan
kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah
menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan
profesi mereka
Ø
Memberi
kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah
kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap
persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
Ø
Mengusahakan
agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam
bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan
pengkotakan disiplin yang ketat
Ø
Menguasahakan
wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama
lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan
lebih lancer dalam berkomunikasi.
3.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan
yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan
pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua
masalah pokok itu adalah :
v
Berbagai
aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan
budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the
humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam
pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin
dalam pengetahuan budaya
v
Hakekat
manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya
dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Menilik kedua pokok masalah
yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia
menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek
pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya
sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta
menjadi tema sentral dalam ISBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1)
Manusia
dan cinta kasih
2)
Manusia
dan Keindahan
3)
Manusia
dan Penderitaan
4)
Manusia
dan Keadilan
5)
Manusia
dan Pandangan hidup
6)
Manusia
dan tanggungjawab serta pengabdian
7)
Manusia
dan kegelisahan
8)
Manusia
dan harapan
4.
Fungsi ISBD
Memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji gejala gejala social kebudayaan agar daya tanggap , persepsi,
dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan social budaya dapat
ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya lebih besar.
5.
Visi ISBD
Berkembangnya
mahasiswa sebagai manusia terpelajar yang kritis, peka dan arif dalam memehami
keragaman dan kesederajatan manusia yang dilandasi nilai nilai estetika, etika
dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
6.
Misi ISBD
Memberikan landasan
dan wawasan yang luas serta menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif pada
mahasiswa untuk memahami keragaman dan kesederajatan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat selaku individu dan makhluk social yang beradab serta bertanggung
jawab terhadap sumber daya dan lingkungannya.
7.
Kompetensi ISBD
Menjadi ilmuan dan
professional yang berfikir kritis, kreatif, sistemik dan ilmiah, berwawasan
luas, etis, estetis, serta memiliki apresiasi, kepekaan dan empati social ,
bersikap demokratis, berkeadaban serta ikut berperan mencari solusi pemecahan
masalah social budaya secara arif.
8.
Kompetensi MBB
Kompetensi MBB yang
dituju ialah agar mahasiswa menguasai kemampuan berfikir rasional, berwawasan
luas, berjiwa besar sebagai manusia intelektual beradab dan bermartabat yang
bertanggung jawab terhadap :
§
Terwujudnya
estetika, etika dan moral atau nilai nilai budaya bagi keteraturan, kebersamaa
dan kesejahteraan hidup bermasyarakat.
§
Terpeliharanya
sumber daya alam dan lingkungannya
Mengapa MBB-ISBD perlu
diajarkan di perguruan tinggi umum????
a)
Landasan Historis
ü
Nenek
moyang kita orang beragama, terbukti dengan peninggalan sejarahnya.
ü
Memiliki
warisan budaya dan peradaban tinggi.
ü
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, cinta damai, toleran dan bergotong
royong
b)
Landasan Filosofis
ü
Bangsa
Indonesia memiliki falsafah
ü
Hidup
pancasila
ü
Ketuhanan
yang maha esa
ü
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
ü
Persatuan
Indonesia
ü
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
ü
Keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia
c) Landasan Yuridis Formal
ü
UUD
1945 pasal 30, 31
ü
UU
no 20 tahun 2003 tentang sisdiknas
ü
Kep
mendiknas no 232/U/2000 dan No 045/U/2002 tentang kurikulum inti
d) Landasan Pedagogis
ü
Mewujukan
manusia Indonesia seutuhnya
ü
Kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat perlu adanya pewarisan pengetahuan,
nilai religi, dan social budaya.
ü
Dalam
pergaulan global perlu mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang beragama,
berdaulat dan bernegara
Ilmu budaya adalah
suatu ilmu pengetahuan mengenai aspek aspek yang paling mendasar dalam
kehidupan manusia sebagai makhluk berbudaya. Dan masalah masalah yang
menyertainya disebut HOMOHUMANUS.
Pendidikan Nasioanal
Tujuan dari
pendidikan nasional ialah berkembangnya potensipeserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, ber akhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Dalam UU NO 20 TAHUN 2003, fungsi dari pendidikan nasional ialah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam UU NO 20 TAHUN 2003, fungsi dari pendidikan nasional ialah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Source:
Edited by: Septi Ayu Windani